b9

Ini Tampang Pengedar Sabu di Kecamatan Pasar Muara Bungo yang Ditangkap Polisi

Ini Tampang Pengedar Sabu di Kecamatan Pasar Muara Bungo yang Ditangkap Polisi

Pengedar sabu yang ditangkap di Kabupaten Bungo.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bungo terus berupaya menekan peredaran Narkoba di Kabupaten Bungo.

Seorang pria berinisial RW (28) warga Pelabuhan Baru Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, ditangkap saat sedang berjalan di depan SDN 100 Sungai Kerjan, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Bungo ini, dilakukan pada Jumat malam tanggal 1 Agustus 2025.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli di Bali untuk Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

Menindaklanjuti laporan itu, anggota opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria dan langsung melakukan penangkapan. 

RW sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang sempat dibuang oleh RW ke tanah.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah RW. Di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun didapati satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik. Seluruh proses penggeledahan disaksikan oleh warga setempat.

BACA JUGA:Serem! Warga Jambi Selatan Tewas Usai Diserang Tawon Vespa di Tanjab Timur

Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra, saat dikonfirmasi Rabu tanggal 5 Agustus 2025 membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa RW telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi pelaku  mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang yang dikenal dengan nama Botak. 

RW mengaku menjemput sabu ke daerah Rimbo Ulu bersama rekannya Memet, dan barang tersebut diterima langsung dari seorang perempuan bernama Dessy.

Disebutkan bahwa Botak dan Memet mendapatkan sabu seberat 15 gram, yang kemudian dibagi menjadi 10 gram untuk Memet dan 5 gram untuk Botak. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: