b9

Wow! Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Sungai Penuh, Heri Cipta Belum Dicopot dari Kadishub Kerinci

Wow! Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Sungai Penuh, Heri Cipta Belum Dicopot dari Kadishub Kerinci

Para tersangka kasus korupsi PJU di Kerinci.-safrial/jambi-independent.co.id-

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hingga saat ini, Heri Cipta ternyata masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

Padahal, Heri Cipta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh beberapa waktu lalu.

Praktis, Heri Cipta tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kerinci

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, dikonfirmasi soal pengganti Heri Cipta mengatakan belum ada. 

BACA JUGA:Waduh, Bila Salah Cara Makannya Oatmeal Ini Malah Bikin Gemuk

“Masih dalam proses dan memedomani peraturan,” kata dia, saat ditanya status Heri Cipta.

Sekda Kerinci juga enggan memberikan keterangan lebih saat disinggung apakah Pemkab Kerinci akan menyiapkan pengacara atau bantuan hukum untuk Heri Cipta, yang tersandung kasus korupsi pengadaan PJU. 

“Kita pelajari aturannya, dan kegiatan pada Dinas Perhubungan bisa berjalan,” ujarnya 

Kejari Sungai Penuh, akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Kerinci.

BACA JUGA:Rahasia Ampuh Atasi Sakit Gigi dalam Hitungan Menit, Cuma Pakai Bahan Dapur!

Kadis Perhubungan Kerinci Heri Cipta, ditetapkan tersangka oleh Kejari Sungai Penuh.

Penetapan tersangka ini dilakukan, lewat proses cukup panjang dalam kasus pengadaan PJU di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci.

Hal ini disampaikan Kajari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, Kamis 3 Juli 2025.

Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan PJU terjadi tahun anggaran 2023, dan Kejari Sungai Penuh telah melakukan penyelidikan hingga ke penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: