Waduh! Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri oleh Kejagung Terkait Kasus Chromebook
Nadiem Makarim-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem Makarim ini diberlakukan selama 6 bulan sejak hari Kamis tanggal 19 Juni 2025.
Hal ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun periode 2019-2022.
“Iya, sejak Kamis (19/6/2025) untuk 6 bulan ke depan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada Jumat 27 Juni 2025, dikutip dari beritasatu.com.
BACA JUGA:Ini Solusi Rambut Ketombean karena Rajin Olahraga, Tampil Penuh Percaya Diri
Harli menjelaskan, langkah pencegahan terhadap Nadiem bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan.
Terlebih, proyek pengadaan Chromebook ini memiliki nilai anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp9,9 triliun, sehingga penyidik memerlukan kelengkapan informasi dari berbagai pihak terkait.
Untuk diketahui, Nadiem Makarim sebelumnya telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus ini pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025.
Meski demikian, penyidik menyatakan bahwa keterangannya masih belum sepenuhnya menjawab seluruh kebutuhan penyidikan.
BACA JUGA:Nah Loh! Kejari Sungai Penuh Garap 2 Kades di Kerinci Kasus Korupsi Dana Desa
“Barang kali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 lalu.
Menurut Harli, sejumlah materi dan data penting dalam kasus ini belum sepenuhnya dilengkapi oleh Nadiem saat pemeriksaan awal.
Oleh karena itu, penyidik akan mempelajari kembali keterangan yang telah diberikan dan mempertimbangkan pemanggilan ulang jika diperlukan.
“Kasus ini menyangkut pengadaan dengan nilai signifikan dan tentu saja tidak sederhana. Karena itu, perlu dipastikan apa peran yang bersangkutan dalam proyek pengadaan ini,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



