Nekat! Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu di Paal V Kota Jambi
Pengedar sabu di Paal V yang sudah diamankan di Paal V Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak kepolisian terus berusaha menekan peredaran narkoba di KOTA JAMBI.
Upaya ini membuahkan hasil. Pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2025, Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pria dalam kasus narkoba.
Pria ini berinisial AR (47) warga warga Desa Serumpun Pauh, Kecamatan Danau Barat, Kabupaten Kerinci, dan Desa Talang Pelita, KM 32, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
AR sendiri ditangkap di Jalan Kapten Sujono, Lorong Tembus, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD 2024, Muaro Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 9
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Deddy, saat dikonfirmasi Kamis 19 Juni 2025.
Kata Ipda Deddy, penangkapan ini berawal saat tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kapten Sujono, Lorong Tembus, Rt. 11, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Setelah informasi akurat, pada hari penangkapan pukul 11.00 WIB polisi menuju ke rumah yang dicurigai tersebut.
BACA JUGA:Tak Perlu Parfum Mahal, Ini Cara Biar Wangi Kamu Nempel Seharian!
Di sana, tim melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan AR di sana.
Saat digeledah, polisi menggeledah AR dan didapat sebanyak 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang tersimpan di dalam kantong celana AR.
Dari hasil interogasi, AR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial L.
"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polresta Jambi," kata Ipda Deddy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



