Gawat! Marak Pencarian Benda Purbakala di Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi, 3 Orang Ditangkap
Tiga pencari benda purbakala di kawasan Candi Muaro Jambi, yang diamankan Polsek Maro Sebo.-ist/jambi-independent.co.id-
MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Candi Muaro Jambi telah menjelma menjadi Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi.
Kawasan Candi Muaro Jambi ini masih menyimpan banyak sekali misteri, termasuk benda purbakala.
Tak sedikit pula orang-orang tak bertanggungjawab, berusaha mencari benda purbakala di kawasan ini, untuk kemudian diperjualbelikan pada kolektor.
Padahal, benda purbakala memiliki nilai historis yang sangat tinggi, dan menyimpan rahasia masa lalu kerajaan di Indonesia.
BACA JUGA:Simak! Ini Cara dan Syarat bagi Buruh Supaya Terima BSU Rp600 Ribu, ASN dan Polri Dapat Gak?
Aktivitas pencarian benda purbakala ini, ternyata juga terpantau oleh aparat kepolisian dari Polsek Maro Sebo.
Unit Reskrim Polsek Maro Sebo, melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pencari benda purbakala di kawasan Candi Muaro Jambi.
Ketiga pelaku ini ditangkap hari Rabu 4 Juni 2025 pukul 03.00 WIB, di seputaran Candi Gumpung, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Para pelaku yang diamankan adalah IS (38) warga Parit Culum, RE (37) warga Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, dan Sulaiman (35) warga Desa Muaro Jambi.
BACA JUGA:Catet! Ketua PPIH Tegaskan Program Murur dan Safari Wukuf Khusus Tidak Dipungut Biaya
Penangkapan ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Maro Sebo mendapat informasi dari Balai Pelestarian Budaya Jambi.
Informasi itu menyebutkan, ada orang yang memasuki kawasan Candi Muaro Jambi untuk mencari benda purbakala di seputaran Candi Gumpung Candi Muaro Jambi.
Dari situ, setelah Unit Reskrim Polres Muaro Jambi mendatangi kawasan Candi Muaro Jambi.
"Setelah berkoordinasi, tim kemudian memantau kawasan Candi Gumpung," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saaluddin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



