Mantan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Kembali Diperiksa KPK, Sebut Jadi Saksi untuk 28 Tersangka Baru

Mantan Wakil Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Kembali Diperiksa KPK, Sebut Jadi Saksi untuk 28 Tersangka Baru

Hilalatil Badri--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mantan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hilalatil Badri kembali penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap ketok palu pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Saat diwawancarai, Hilal mengaku diperiksa sebagai saksi untuk 28 tersangka yang dikabarkan telah diterapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Benar, diperiksa untuk 28 orang itu, sesuai dengan surat undangan dari KPK," ucapnya.

Ditambahkan Hilal, bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai kasus ini karena sudah mengundurkan diri pada tahun 2016.

BACA JUGA:KPK Tangkap Oknum Hakim di Makamah Agung

BACA JUGA:Dikabarkan Jadi Tersangka Ketok Palu, Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar Diperiksa KPK

"Saya sudah mundur dari DPRD terhitung bulan Oktober tahun 2016 lalu, saya taunya ketika ada pemberitaan OTT dari KPK," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama Mapolda Jambi pada Kamis, 22 September 2022.

Saat diwawancarai awak media, Masnah menyebutkan bahwa kedatangan kali ini untuk mengkonfirmasi kepada penyidik tentang pengunduran dirinya pada tahun 2016 lalu.

BACA JUGA:Dikabarkan Sudah Menjadi Tersangka, Melly Khairiya dan Ismed Kahar Kompak Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

BACA JUGA:Diperiksa Penyidik KPK, Anggota DPRD Provinsi Jambi M Juber Enggan Jelaskan Kabar Penetapan Tersangka Dirinya

"Ditanya terkait pengunduran diri itu, karena saya tahun 2016 itu kan sudah mundur dari anggota dewan," katanya.

Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Apif Firmansyah dalam Pilkada 2017 lalu, Masnah menyangkal tuduhan tersebut.

"Tidak, Tidak ada itu," sanggahnya.

Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.

BACA JUGA:Menko Airlangga Ungkap Mekanisme Multilateral jadi Platform untuk Solusi Atasi Tantangan Global

BACA JUGA:Ini Pesan dari Effendi Hatta, untuk Tersangka Baru Kasus Suap Ketok Palu

"Saya tidak perhatikan siapa saja yang di dalam, selebihnya tanya ke penyidik ya," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Bambang Bayu Suseno dari Fraksi PAN usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di gedung lama lantai II Mapolda Jambi pada Rabu, 21 September 2022.

"Diperiksa hanya sebagai saksi. Didalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN," ujarnya.

Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan rekan yang di DPRD. "Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: