Penyesalan Pelaku Penusukan Terhadap Keponakannya Sendiri di Taman Jaksa, Mengaku Khilaf

Penyesalan Pelaku Penusukan Terhadap Keponakannya Sendiri di Taman Jaksa, Mengaku Khilaf

Pelaku penusukan terhadap keponakan mengaku khilaf--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku penusukan terhadap keponakannya sendiri ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Saat diintrogasi Kasat Reskrim Polresta Jambi, Yuda (44) mengaku khilaf atas kejadian tersebut.

"Mereka sering kumpul disana, saya nasehati ini sudah jam 12 malam nanti terganggu orang disini," kata Yuda pada Minggu, 19 Juni 2022 malam.

Ternyata, saat dinasehati oleh pelaku, keponakannya ini melawan sehingga terjadilah kasus penusukan tersebut.

"Karena dia melawan itu saya khilaf pak, mereka itu juga nongkrong sambil minun tuak dan banyak cewek juga, saya takutnya ribut kalau tidak saya tegur," tambahnya.

BACA JUGA:Seorang Pria di Kota Jambi Tusuk Keponakannya dengan Obeng, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, 20 Juni 2022, Cancer, Anda Merasa Kehilangan Keunggulan Dalam Dunia Ka

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa kasus ini terjadi di sekitaran Taman Jaksa, Kota Jambi sekitar pukul 24.00 WIB.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam di kawasan tersebut sebelumnya terlibat cekcok dengan keponakannya sendiri.

"Pelaku ini sebelumnya menegur keponakannya karena korban bersama rekannya diingatkan karena mereka sering nongkrong disana sambil membawa minuman keras," kata Kompol Afrito pada Senin, 20 Juni 2022.

Keponakan pelaku ternyata tak terima ditegur sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya hingga membuat pelaku menusuk korban menggunakan obeng sepanjang 25 centimeter.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 20 Juni 2022, Aquarius, Anda Bertekad Mengikuti Satu Jalur Tertentu Dalam Hubungan

BACA JUGA:Hukum Waris Islam

"Pelaku mengakui perbuatannya dan tidak lama setelah kejadian langsung diamankan oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Sel Mapolresta Jambi untuk diproses lebih lanjut. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: