b9

Dulu Jernih, Kini Aktivitas Tambang Emas Ilegal Cemari Dam Betuk di Kabupaten Merangin

Dulu Jernih, Kini Aktivitas Tambang Emas Ilegal Cemari Dam Betuk di Kabupaten Merangin

Wakil Bupati Merangin Khadif Moein saat meninjau kondisi Dam Betuk, yang tercemar oleh tambang emas ilegal.-ist/jambi-independent.co.id-

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) MERANGIN, Khafidh Moein, meninjau langsung kondisi Dam Betuk di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten MERANGIN.

Peninjauan yang dilakukan Khafidh ini dilakukan terkait laporan mengenai dugaan pencemaran parah akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal jenis dompeng lanting di sekitar area Dam Betuk.

Wabup Merangin Khafidh menemukan kondisi Dam Betuk yang sudah tercemar. Dulu, pada tahun 2014 menjadi lumbung ikan se-Provinsi Jambi, kini berbalik 180 derajat.

Air dam yang dulunya jernih dan hijau kini tampak kuning dan dipenuhi lapisan minyak mengkilat. Keramba-keramba ikan milik warga banyak yang tak lagi berfungsi, menjadi saksi bisu kemunduran aset daerah tersebut.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

“Airnya yang sudah mengandung minyak, tadi kita sudah ambil sampel. Akan kita uji di lab, apakah ini mengandung merkuri dan lainnya atau tidak,” ujar Wabup Khafidh, Jumat 7 November 2025, dilansir dari pariwarajambi.com.

Pencemaran ini berdampak langsung pada usaha peternak ikan lokal. Rusaknya pH dan kualitas air menyebabkan ikan-ikan mati, sehingga peternak mengalami kerugian besar.

Menurut kesaksian Bisri, salah satu peternak ikan, hanya jenis ikan patin dan nila yang masih mampu bertahan, namun pertumbuhannya sangat terganggu.

“Kami pelihara ikan, beratnya sampai saat ini 3 ekor 1 kg, dan itu tergolong kurus,” keluhnya.

BACA JUGA:Waduh! PETI di Kabupaten Tebo Makan Korban, 1 Warga Rimbo Bujang Tewas Tertimbun Longsor

Padahal, Dam Betuk telah direncanakan sebagai salah satu cadangan penting untuk program ketahanan pangan terkait perikanan di Kabupaten Merangin.

Menyikapi temuan di lapangan ini, Khafidh berjanji akan segera melaporkannya kepada Bupati Merangin untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya.

“Saya mengimbau agar segera mengeluarkan dompeng-dompeng yang ada di Dam Betuk ini karena ini merupakan aset Kabupaten Merangin,” tegas Wabup.

Beliau menambahkan bahwa langkah-langkah persuasif terkait kondisi dompeng-dompeng di lokasi Dam Betuk ini sudah mulai dibicarakan di tingkat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait